IZIN USAHA SPA

Bisnis kecantikan perawatan yang lagi trend dewa ini adalah SPA, dimana SPA dewasa ini tidak hanya menjadi trend melainkan menjadi kebutuhan. ini bisa dibutikan dengan semakin banyaknya tempat tempat usaha spa yang buka.

bagi anda yang ingin mebuka usaha spa di bali dan membutuhkan jasa pnegurusan izin usaha spa di bali, kami siap membantu prosesn izin usaha di bali ini dari awal hinggal akhir

persyaratan izin usaha spa di bali antara lain
-copy KTP pemohon + Copy KK (untuk kelengkapan administrasi di kelian, kepala desa & camat).
-copy akta pendirian notaris + copy NPWP pribadi\perorangan & NPWP badan usaha.
-copy data kepemilikan tanah seperti : copy sertipikat + copy SPPT-PBB tahun terakhir.
-copy perjanjian sewa menyewa (jika menyewa tempat usaha).
-copy IMB (sesuai peruntukan).
-sket denah lokasi. (untuk mempermudah tim survey yang akan meninjau ke lokasi tempat usaha).
-pas photo 3 x 4 berwarna (4 lembar) untuk SIUP & TDP).
Untuk ijin usaha di bidang SPA, adapun beberapa ijin-ijin yang diperlukan sbb:
1. IJIN PRINSIP yang dikeluarkan Kantor Dinas Pariwisata Daerah (DIPARDA) setempat.
2. UKL-UPL yang dikeluarkan Kantor Dinas Balai Lingkungan Hidup (BLH) setempat.
3. SITU-HO yang dikeluarkan bidang ekonomi & pembangunan Kantor Bupati setempat.
4. IJIN USAHA OPERASIONAL yang dikeluarkan DIPARDA setempat.
5. NPWPD (Nomor Pendaftaran Wajib Pajak Daerah) di Kantor Dinas Pendapatan Daerah (DISPENDA).
6. SIUP & TDP.