UD

Usaha Dagaang atau yang biasa disingkat dengan UD, terbentuk oleh hukum perdata sebagai cara menjalakan usahanya. UD bisa dibentuk olej seorag pengusaha yanng mempunyai modal dalam kegiatan usahanya.

Balibirosusaha.com juga melayani bentuk badan hukum izin usaha dagang di bali yang mempunyai persyaratan dan dokumen yang diurus oleh kami sebagai berikut

Persyaratan izin usaha dagang di bali
Persyaratan:
1. Foto copy KTP.
2. Foto copy Kartu Keluarga Penanggung Jawab.
3. Foto copy PBB/Surat Sewa-Menyewa.
4. Pas Foto 3X4 = 4 lembar (warna).
5. Surat Pengantar Rt dan Rw.

Dokumen yang di urus untuk izin usaha dagang di bali antara lain
1. Domisili Usaha.
2. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
3. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)
4. TDP (Tanda Daftar Perusahaan)